Berita Terkini

KETUA KPU LABUHANBATU UTARA MELANTIK 270 ANGGOTA PPS UNTUK PILKADA TAHUN 2024

Aek Kanopan, sebanyak 270 Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Labuhanbatu Utara dilantik oleh Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Minggu, 26 Mei 2024 bertempat di Aula Perumahan Sianco,Kecamatan Kualuh Selatan. Adapun anggota PPS yang dilantik merupakan mereka yang tersebar di 82 Desa dan 8 Kelurahan di Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan formasi 3 orang per Desa/Kelurahan yang mana sebelumnya telah mengikuti berbagai tahapan penjaringan mula dari seleksi administrasi, test tertulis dan tes wawancara.  "Formasi PPS Pilkada ini sama halnya dengan Pemilu, sebanyak tiga orang per Desa/Kelurahan, dan telah melewati tahapan terbuka, diawali dengan test administrasi, test tertulis dengan berbasis CAT hingga tahapan akhir yakni wawancara." kata Ketua KPU Labura, Adi Susanto. Setelah dilantik, Anggota PPS menerima arahan dari Komisioner KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara dan nanti nya akan mendapatkan Bimtek sehingga Anggota PPS memiliki bekal dalam mensosialisasikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati ke masyarakat terkhusus di wilayah kerja masing-masing PPS.  Adi Susanto juga menuturkan bahwa harapannya Anggota PPS yang baru dilantik dan telah diambil sumpah/janji nya dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baik nya pada Tahapan Pilkada Tahun 2024 yang sedang berjalan hingga pada pemungutan Suara tanggal 27 November nanti.  Pada kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Pihak Polres Labuhanbatu yang diwakili oleh Wakapolsek Kualuh Hulu, Iptu P.Sirait, Ketua Bawaslu Labuhanbatu Utara, Maruli Sitorus, Camat Kualuh Hulu, beserta para Rohaniawan. (V.S)    

RILIS PERS

#TemanPemilih, berikut disampaikan Rilis Pers KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait dengan Penyerahan Dukungan Pencalonan Perseorangan Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Selengkap nya dapat dilihat pada link berikut: Rilis Pers.pdf    

KPU KABUPATEN LABUHANBATU UTARA MENGHADIRI RAPAT PLENO TERBUKA REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN SUARA PEMIILU TAHUN 2024 TINGKAT PROVINSI SUMATERA UTARA

Medan,- KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi Sumatera Utara Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Hotel Le Polonia Medan, Kamis (08/03/24). Rapat pleno terbuka ini dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Sumatera Utara Agus Arifin, yang didampingi Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan Raja Ahab Damanik dan seluruh Anggota KPU Provinsi Sumatera Utara. Pada rapat pleno ini KPU Labuhanbatu Utara membacakan Hasil Rekapitulasi Perolehan Suara Jenis Pemilihan PPWP, DPR RI, DPD dan DPRD Provinsi Sumatera Utara untuk tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara, pembacaan hasil rekapitulasi berlangsung lancar dan sukses dan dapat diterima oleh Bawaslu dan Saksi-saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden, Saksi Partai Politik Peserta Pemilu dan Saksi Calon Anggota DPD tingkat Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara Adi Susanto, Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara Divisi Teknis Penyelenggaraan James Ambarita, Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara Divisi SDM, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Muhammad Yusuf, Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara Divisi Hukum dan Pengawasan Darwin, Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Bambang Desriandi, Sekretaris KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara Muhammad Azmir Daulay, Kasubbag Teknis Penyelenggaraan, Hubungan dan Partisipasi Masyarakat Kabupaten Labuhanbatu Utara Chairi Asman, dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara. Adapun kegiatan ini diliput oleh media massa dan disiarkan secara langsung di kanal Youtube KPU Provinsi Sumatera Utara untuk bisa diakses masyarakat luas. Hasil rekapitulasi berlangsung lancar dan sukses, serta dapat diterima oleh Bawaslu dan Saksi-saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden, Saksi Partai Politik Peserta Pemilu dan Saksi Calon Anggota DPD tingkat Provinsi Sumatera Utara yang menegaskan kembali kualitas dan ketepatan kerja KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam menangani proses pemilu. Seluruh jajaran KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Ketua dan Anggota KPU serta Sekretariat KPU Labuhanbatu Utara turut hadir dalam acara ini, menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjalankan tugas-tugasnya demi kepentingan masyarakat dan bangsa. Keberhasilan rapat rekapitulasi ini tidak terlepas dari dedikasi dan kerja keras, serta dukungan penuh dari semua pihak terkait.

SEKRETARIS KPU LABUHANBATU UTARA HADIRI RAPAT KERJA SEKRETARIAT JENDERAL KPU

Sekretaris KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Muhamad Azmir Daulay bersama Kasubbag Perencanaan Data dan Informasi Fachrur Razi Juned  mengikuti Rapat kerja kesiapan KPU menjelang Pemilu Serentak Tahun 2024 pada tanggal 01 s/d 03 Februari 2024 di Grand Mercure Jakarta Harmoni, Jakarta Pusat. Rapat kerja tersebut membahas terkait perencanaan dan penganggaran kegiataan tahapan pemungutan dan penghitungan suara untuk Pemilu Tahun 2024 termasuk strategi dan astisipasi pengelolaan anggaran serta keuangan badan adhoc. Selain itu juga Sekretaris Jenderal meminta kepada seluruh peserta yang hadir untuk melakukan percepatan pengelolaan logistik karena akan menjadi acuan untuk memastikan pemungutan dan penghitungan suara tepat waktu.  

SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA SERTA PENGGUNAAN SIREKAP PEMILU TAHUN 2024

Aek Kanopan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Rabu (31/1). Kegiatan ini dilaksanakan merupakan bagian dari sosialisasi KPU kepada masyarakat dan memberikan gambaran pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, Simulasi ini juga merupakan representasi semua tahapan secara detail proses dan kejadian pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Kegiatan simulasi dilaksanakan menggunakan sampel TPS sebenarnya yaitu TPS 040 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu dengan mengundang dan memberikan Model C-Pemberitahuan KPU kepada pemilih yang terdaftar pada TPS tersebut dan turut mengundang pemilih disabilitas untuk menggunakan hak suaranya pada kegiatan tersebut. Tahapan simulasi dimulai pada pagi hari dimana ketua KPPS melakukan pengambilan sumpah terhadap anggota KPPS kemudian mengecek logistik yang diterima dan selanjutnya memanggil dan memberikan surat suara kepada pemilih yang sudah mengisi daftar hadir yang terdaftar di DPT, Setelah dilakukan pemungutan suara, kemudian dilanjutkan perhitungan suara dan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP). Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Polres Labuhanbatu, Dandim 02/09 Labuhanbatu, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 se-Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kesbangpol Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta Ketua/Anggota PPK, PPS se-Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kelurahan Aek Kanopan.

BIMBINGAN TEKNIS KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) SE-KABUPATEN LABUHANBATU UTARA

Aek Kanopan - Komisi Pemilihan Umum telah melaksanakan Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Rangka Persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi Sirekap pada Pemilu Tahun 2024 selama 4 (empat) hari tanggal 26 s/d 29 Januari 2024 di dua lokasi yakni Aula Hotel Shangrila dan Aula Hotel Anugerah yang dibagi menjadi 8 sesi.  Kegiatan tersebut diikuti oleh 1.942 anggota KPPS dari 8 Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara yakni dari Kecamatan Kualuh Hulu 1337 anggota KPPS, Kualuh Leidong 1.206 anggota KPPS, Kualuh Selatan 1.330 Anggota KPPS, Kualuh Hilir 1.085  anggota KPPS, Na IX-X 1.902 anggota KPPS, Aek Natas 1.106 anggota KPPS, Marbau 1.036 anggota KPPS dan Aek Kuo 896 anggota KPPS.  Bimbingan Teknis ini merupakan Komitmen dari Komisi Pemilihan Umum dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih, terutama pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara.  Mengingat peran KPPS sangat penting dalam menjalankan tugas Pemungutan dan Penghitungan Suara , Harapannya semua anggota KPPS untuk bekerja dengan berpedoman kepada ketentuan Peraturan Perundang-undangan, kode etik penyelenggara Pemilu, bekerja secara Profesional , berintegritas, bertanggungjawab dan transparan.