PERSIAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PADA PILKADA TAHUN 2024, KPU LABURA MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN BAWASLU KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan Koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara. (Selasa, 11/6/2024).
Giat yang diwakili oleh Divisi Perencanaan teknis dan Penyelangggaraan beserta Divisi Perencanaan Data dan Informasi tersebut secara langsung disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Bapak Maruli Sitorus.
Hal ini adalah sebagai pelaksanaan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.