Berita Terkini

MENJELANG PENCALONAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI LABUHANBATU UTARA, KPU MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN DINAS KESEHATAN TERKAIT PERMOHONAN REKOMENDASI RUMAH SAKIT PEMERIKSAAN CALON

Aek Kanopan - Ketua dan Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan Koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait permohonan rekomendasi Rumah Sakit Pemeriksaan Kesehatan Calon Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Utara,(Selasa, 6/8/2024).

Koordinasi dengan dinas kesehatan terkait Permohonan Rekomendasi Rumah Sakit pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati adalah langkah penting dalam memastikan bahwa para calon memiliki kondisi kesehatan yang memadai untuk menjalankan tugas-tugas mereka sebagai pemimpin daerah.

Beberapa hal yang biasanya dilakukan dalam proses koordinasi ini termasuk prosedur yang jelas mengenai jenis pemeriksaan kesehatan apa yang perlu dilakukan bagi calon bupati dan wakil bupati, kriteria kesehatan minimum yang harus dipenuhi oleh calon bupati dan wakil bupati, misalnya tekanan darah, kondisi jantung, dan kesehatan umum lainnya dan Memastikan bahwa seluruh proses pemeriksaan kesehatan dilakukan dengan menjaga kerahasiaan data medis calon serta mematuhi etika medis yang berlaku.

 

 

 

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 959 kali