Berita Terkini

BIMBINGAN TEKNIS SEKRETARIAT PPK DAN PPS TENTANG PENYUSUNAN LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA HIBAH PADA PEMILIHAN TAHUN 2024

Labuhanbatu Utara - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan Bimbingan Teknis Sekretariat PPK dan Sekretariat PPS se-Kabupaten Labuhanbatu Utara tentang Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah pada Pemilihan 2024 di Aula Hotel Shangrila pada tanggal 30 - 31 Juli Tahun 2024 di Aula Hotel Shangrila.
kegiatan ini dilaksanakan dalam dua gelombang dimana pada gelombang Pertama yang dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2024 diikuti oleh 4 Kecamatan yakni: Kecamatan Kualuh Hulu, Kecamatan Kualuh Selatan, Kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong, sedangkan pada Gelombang ke-2 yang dilaksanakan pada tanggal 31 Juli 2024 diikuti oleh Kecamatan Marbau, Aek Kuo, Aek Natas dan NA IX-X. 

Acara tersebut juga dihadiri oleh Kasubsi A pada Bidang Intelijen Kejari Labuhanbatu Utara, Poldung Dalimunthe yang sekaligus hadir sebagai narasumber, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sekretaris, Para Kasubbag dan Staf kesekretariatan KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara. 

Kegiatan ini dilaksanakan mengingat bahwa laporan pertanggungjawaban dana hibah pada Pemilihan 2024  adalah proses penting yang memerlukan ketelitian dan kejelasan yang terdiri dari:

1.Latar belakang hibah yang diterima, termasuk informasi mengenai pemberi hibah, tujuan hibah, dan bagaimana hibah tersebut sesuai dengan rencana atau program yang dijalankan.

2. Tujuan dan sasaran program atau proyek yang didanai oleh hibah;

3. Rincian pengeluaran dana hibah secara terperinci, termasuk jenis pengeluaran, jumlah, dan bukti pendukung (faktur, kwitansi, dsb);

4. Serta dampak yang telah dicapai oleh kegiatan atau proyek tersebut terhadap sasaran yang diinginkan.

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan tertib dan diakhiri dengan sesi foto bersama.(V.S)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 974 kali