Berita Terkini

SOSIALISASI TAHAPAN PENCALONAN PEMILIHAN BUPATI LABUHANBATU UTARA

Labuhanbatu Utara, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Utara di Aula Hotel Shangrila, Rabu, 24 Juli 2024.  Kegiatan ini dihadiri Perwakilan Bupati Labuhanbatu Utara, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kepolisian Labuhanbatu, Dandim 02/09, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Pemilu Tahun 2024, Pimpinan Partai Politik se-Kabupaten Labuhanbatu Utara, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Wartawan.  Pelaksanaan sosialisasi tahapan pencalonan dalam pemilihan bupati adalah proses penting yang dilakukan untuk memastikan bahwa calon-calon yang berpotensi dapat memahami persyaratan dan tahapan yang harus mereka lewati. Berikut adalah beberapa tahapan umum dalam proses sosialisasi tersebut: Penyampaian Informasi: Informasi mengenai persyaratan pencalonan, batas waktu pengumpulan berkas, dokumen yang diperlukan, dan prosedur administratif lainnya disampaikan secara jelas kepada calon-calon potensial. Ini biasanya dilakukan melalui seminar, workshop, atau pertemuan khusus. Pengumpulan Dokumen: Calon-calon diminta untuk mengumpulkan berbagai dokumen seperti surat dukungan, daftar riwayat hidup, pernyataan harta kekayaan, dan lain-lain. Sosialisasi harus mencakup panduan yang detail mengenai jenis dokumen yang diperlukan dan format pengajuannya. Pemahaman Terhadap Aturan: Sosialisasi juga mencakup penjelasan tentang aturan dan regulasi yang berlaku dalam pemilihan, termasuk kode etik kampanye, larangan penggunaan fasilitas publik, dan ketentuan lainnya yang harus dipatuhi oleh calon-calon. Pendampingan dan Konsultasi: Untuk memastikan bahwa calon-calon memahami dengan baik proses pencalonan, sosialisasi juga bisa mencakup sesi konsultasi atau pendampingan individual. Ini membantu calon-calon dalam mengatasi potensi hambatan atau kesulitan teknis selama proses pencalonan. Pengenalan Kepada Pemilih: Selain mempersiapkan calon-calon, sosialisasi juga dapat berfokus pada pengenalan calon kepada pemilih. Ini bisa dilakukan melalui publikasi profil calon-calon, debat publik, atau pertemuan dengan masyarakat. Tujuan dari sosialisasi tahapan pencalonan ini adalah untuk memastikan bahwa proses pemilihan berjalan secara adil, transparan, dan mengikuti peraturan yang berlaku. Dengan demikian, setiap calon memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses demokratis tersebut.

PEMERINTAH KABUPATEN LABUHANBATU UTARA MENINJAU LOKASI KANTOR KPU KABUPATEN LABUHANBATU UTARA PASCA KEBAKARAN 24 JUNI 2024

Aek Kanopan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhabatu Utara melaksanakan penyerahan Kelengkapan Kerja Pantarlih yang disampaikan secara simbolis oleh Pemerintah daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara kepada Pantarlih.(Selasa, 25 Juni 2024) Pasca Insiden Kebakaran Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pemerintah Daerah (Wakil Bupati) Labuhanbatu Utara , Bapak H. Samsul Tanjung, S.T., M.H, meninjau lokasi kejadian dan menyampaikan perhatian dan dukungannya kepada seluruh jajaran Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara agar diberikan kekuatan dalam menghadapi insiden ini untuk dapat menjalankan tugas dan fungsi sebagai penyelenggara Pemilu. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara Mengucapkan Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang telah meninjau lokasi kejadian pasca insiden kebakaran tersebut dan juga telah menyempatkan waktunya dalam menyerahkan secara simbolis kelengkapan kerja Pantarlih Pilkada Tahun 2024. Tentunya Seluruh Elemen KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara juga akan berupaya untuk berkomitmen menjalankan tugas dan fungsi serta memberikan pelayanan dalam pelaksanaan dan Menyukseskan Tahapan Pilkada Labuhanbatu Utara Tahun 2024.

KPU KABUPATEN LABUHANBATU UTARA MENGHADIRI WORKSHOP PENGUATAN MEDIA SOSIAL UNTUK PILKADA SERENTAK TAHUN 2024

Dalam rangka peningkatan di Bidang Pengelolaan Informasi khususnya di Media Sosial dan Mengoptimalkan Pelaksanaan Sosialisasi secara efektif dan efisien di era digitalisasi agar Informasi Kepemiluan dapat tersosialisasikan secara massif pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabuupaten Labuhanbatu Utara menghadiri Workshop Optimalisasi  Penguatan Media Sosial pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Hotel Emerald Garden, 12 Juni 2024.  Kegiatan ini diikuti oleh Koordinator Divisi Parmas, Sosdiklih dan SDM KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kasubbag Teknis dan Parmas berserta Staf Parmas KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara.   

PERSIAPAN PEMUTAKHIRAN DATA PEMILIH PADA PILKADA TAHUN 2024, KPU LABURA MELAKUKAN KOORDINASI DENGAN BAWASLU KABUPATEN LABUHANBATU UTARA

Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan Koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Labuhanbatu Utara terkait Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 di Kantor Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara. (Selasa, 11/6/2024). Giat yang diwakili oleh Divisi Perencanaan teknis dan Penyelangggaraan beserta Divisi Perencanaan Data dan Informasi tersebut secara langsung disambut oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Bapak Maruli Sitorus. Hal ini adalah sebagai pelaksanaan dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.   

KETUA KPU LABURA HADIR SEBAGAI NARASUMBER DALAM KEGIATAN BIMTEK OPTIMALISASI SATLINMAS LABUHANBATU UTARA

Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Adi Susanto beserta Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Muhamad Yusuf, Hadir sebagai Narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Optimalisasi Pemberdayaan Anggota Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara dalam Rangka Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur dan Bupati/Wakil Bupati serta Wali Kota /Wakil Wali Kota se- Sumatera Utara Tahun 2024 di Aula Kantor Bupati Labuhanbatu Utara (Rabu, 5/6/2024). Dalam kegiatan tersebut KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara mensosialisasikan terkait tahapan Penyelanggaraan Pilkada Tahun 2024 terhadap Aparatur Satuan Tugas Perlindungan Masyarakat dan Satuan Perlindungan Masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

HASIL PENETAPAN PEROLEHAN KURSI DAN PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD KABUPATEN LABUHANBATU UTARA DALAM PEMILIHAN UMUM TAHUN 2024

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara telah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 pada tanggal 29/5/2024 di Aula Hotel Permata Warna, Aek Kanopan.  Teman pemilih dapat melihat SK Salinan Penetapan Perolehan Kursi dan Penetapan Calon Terpilih Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara melalui link dibawah ini: SK PENETAPAN PEROLEHAN KURSI PEMILU TAHUN 2024 - LABURA.pdf SK PENETAPAN CALON TERPILIH ANGGOTA DPRD PEMILU TAHUN 2024 - LABURA.pdf