Berita Terkini

BIMTEK LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BADAN ADHOC DAN SITAB KEPADA SEKRETARIAT PPK DAN PPS SE-KABUPATEN LABUHANBATU UTARA

Aek Kanopan, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan Bimbingan Teknis Laporan Pertanggungjawaban Badan Adhoc dan Aplikasi Sistem Informasi Pertanggungjawaban Badan Adhoc (SITAB) Gelombang Pertama di Aula Hotel Permata pada tanggal 30 Oktober 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, didampingi oleh Sekretaris KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pihak Kepolisian dan Kejaksaan Labuhanbatu, Para Kasubbag dan Staf KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Adapun peserta dalam Bimbingan Teknis ini adalah Sekretariat Panitia Pemiliihan Kecamatan (PPK) dan Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebagai Operator SITAB dari Kecamatan Kualuh Hulu, Kualuh Selatan, Na IX-X dan Aek Kuo.

Adapun tujuan dari Pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk menyamakan presepsi dan memberikan Pemahaman kepada operator Sitab terkait proses penginputan laporan pertanggungjawaban Badan Adhoc di Aplikasi SITAB.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1,052 kali