Berita Terkini

Pelaksanaan Pelantikan Pantarlih untuk Pemilu 2024 Oleh Masing-masing PPS Se- Kabupaten Labuhanbatu Utara

#Temanpemilih, Hari ini Tanggal 12 Februari 2023,  telah dilaksanakannya Pelantikan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk Pemilu 2024 oleh masing-masing PPS Se- Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kegiatan ini dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis dan Apel Siaga Kesiapan pelaksanaan Coklit ( Pencocokan dan Penelitian) Pemutakhiran Data Pemilih sebagai tanda kesiapan para petugas untuk melakukan pemutakhiran data pemilih. Selanjutnya dilakukan kegiatan Coklit Pemutakhiran Data Pemilih ke kediaman tiap pemilih.  Teman pemilih siap-siap didatangi Petugas Pantarlih ya, mulai tanggal 12 Februari s.d 14 Maret 2023. Dan jangan lupa siapkan KTP/KK Ayo kita dukung kegiatan pemutakhiran data pemilih dan pastikan kamu terdata ya... #KPUmelayani #Pemiluseretak2024

KESEPAKATAN BERSAMA KPU KABUPATEN LABUHANBATU UTARA DENGAN TIM ANGGARAN PEMERINTAH DAERAH (TAPD) KABUPATEN LABUHANBATU UTARA

  #TemanPemilih, Komisi Pemilihan Umum kabupaten Labuhanbatu Utara melakukan Penandatanganan Kesepakatan Bersama Besaran Pendanaan kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Labuhanbatu Utara di ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara, (Selasa, 1 Agustus 2023). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempercepat penetapan besaran pendanaan kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. #KPUmelayani #Pemiluserentak2024

Formulir Daftar Pendukung Bakal Calon Perseorangan DPD

Labura, https://kab-labuhanbatuutara.kpu.go.id/ - Sesuai dengan ketentuan Pasal 182 huruf p dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD dipersyaratkan mendapatkan dukungan minimal dari pemilih di daerah pemilihan yang bersangkutan.  Untuk memudahkan bakal calon perseorangan Peserta Pemilu anggota DPD tahun 2024, formulir yang digunakan untuk daftar pendukung bakal calon perseorangan peserta Pemilu DPD Tahun 2024 masih menggunakan template formulir pemilu sebelumnya dengan beberapa penyesuaian, salah satunya adalah tidak dibubuhi meterai. Template formulir dapat diunduh di laman KPU, serta bisa disesuaikan atau diperbanyak sesuai dengan kebutuhan. Daftar pendukung disertai dengan tanda tangan atau cap jari pendukung. Daftar identitas pendukung akan diinput oleh bakal calon perseorangan peserta pemilu anggota DPD ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pencalonan dengan ketentuan yang akan disampaikan kemudian. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi KPU Provinsi/KIP Aceh terdekat. KLIK DISINI UNTUK MENDOWNLOAD LAMPIRAN MODEL F1.PERNYATAAN.DUKUNGAN.DPD.pdf  

RAPAT KOORDINASI PELAKSANAAN VERIFIKASI FAKTUAL PARTAI POLITIK CALON PESERTA PEMILU TAHUN 2024

#Temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten labuhanbatu Utara Melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, di Aula Hotel Shangrila (Selasa, 11/10/22). Rapat Koordinasi tersebut di hadiri oleh Perwakilan Dandim 0209, yang diwakili oleh Bapak M.Syafii, Kapolres Labuhanbatu yang diwakili oleh Bapak Ginting,  Ketua beserta seluruh Anggota KPU Kabupaten labuhanbatu Utara, Sekretaris , Kasubbag & Staf KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara beserta Perwakilan Partai Politik se- Kabupaten Labuhanbatu Utara.  Kegiatan yang di hadiri oleh sejumlah undangan ini guna untuk memberikan pemahaman terkait proses tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang akan berlangusung pada tanggal 15 oktober sampai dengan 4 November.  Bapak Adi Susanto , selaku Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara memaparkan terkait proses-proses Verifikasi Faktual  yang akan di lalui bersama baik sebagai Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu , Pengawas Pemilu ataupun sebagai tim pengaman setiap tahapan Pemilu 2024.  Dengan Demikian, dalam rapat tersebut, Baik Bawaslu ,Partai Politik, maupun Dandim dan Kapolres tidak lupa turut aktif dalam diskusi dengan memberikan tanggapan ataupun masukan demi mensukseskan Tahapan Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Heriamsyah Simanjuntak meminta kepada partai politik tingkat Kabupaten  Labuhanbatu Utara, untuk tidak canggung berkordinasi dengan KPU Labuhanbatu Utara apalagi saat ini KPU Labuhanbatu Utara sudah membentuk  Helpdesk  SIPOL KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagai wadah untuk memperoleh Informasi seputar Tahapan Pemilu Tahun 2024. #KPUmelayani #Pemiluserentak224

RAPAT KOORDINASI PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN AGUSTUS TAHUN 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Agustus, pada Rabu , (31/8/2022 ) di Aula Kabupaten Labuhanbatu Utara. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Labura, Sekretaris, Kasubbag, Admin Sidalih dan Staf Sekretariat di KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam rapat Koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara menetapkan Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Periode bulan Agustus Tahun 2022 dengan jumlah sebanyak 239.128 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 120.153 dan pemilih perempuan berjumlah 118.975 Pemilih yang tersebar di 8 Kecamatan dan 90 Desa/Kelurahan. Dalam Rapat Koordinasi tersebut , KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara juga menetapkan jumlah Pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 150 Pemilih, dan Jumlah Pemilih Ubah Data sebanyak 110 Pemilih.   Download File Berikut:  1.KPU_LABUHANBATU UTARA_BA_AGUSTUS_2022  2. KPU_LABUHANBATU UTARA_A.DPB_AGUSTUS_2022 3. Form Pemilih Meninggal  4.FORMULIR TANGGAPAN MASYARAKAT TERHADAP PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN2  5. SIARAN PERS 

SOSIALISASI MENGENAI TAHAPAN PENDAFTARAN, VERIFIKASI DAN PENETAPAN PARTAI POLITIK PESERTA PEMILLIHAN UMUM TAHUN 2024

  Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan Sosialisasi PKPU 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai politik serta Penggunaan Aplikasi Sipol di Aula Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara Jl. Serma Ghazali No. 8 Aek Kanopan, Senin (1/8/2022)  Pukul 14.00- Selesai. Kegiatan Sosialisasi ini dihadiri oleh  Bupati Labuhanbatu Utara yang diwakilkan oleh Asisten I, Perwakilan Kapolres Labuhanbatu, Perwakilan Dandim 0209, Ketua dan Anggota KPU labuhanbatu Utara beserta Sekretaris, Kasubbag dan Staf, Anggota Bawaslu Kab. Labuhanbatu Utara, Perwakilan Badan Kepegawaian Daerah Labuhanbatu Utara, dan Perwakilan Partai Politik se- Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kegiatan ini dibuka langsung melalui Kata Sambutan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara, Heriamsyah Simanjuntak. Beliau mengapresiasi untuk antusias seluruh peserta yang hadir dalam acara tersebut. Pada kesempatan tersebut Syafru El Fauzi (Divisi Parmas dan SDM) bertindak sebagai moderator memandu acara sosialisasi dengan memberikan kesempatan kepada Habibullah ( Divisi Hukum dan Pengawasan)  pertama kali untuk menjelaskan sekilas tentang Dasar Hukum dilaksanakannya Kegiatan dan akhirnya diserahkan kepada Adi Susanto ( Divisi Teknis dan Penyelenggaraan) untuk memberikan materi inti dari Acara, yakni mengenai Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik serta Penggunaan Aplikasi Sipol. Pada Sesi Tanya jawab, Partai Politik yang hadir aktf dalam memberikan pertanyaaan mengenai Materi PKPU No. 4 Tahun 2022, dan direspon baik oleh KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara dan dibantu oleh Anggota Bawaslu  dan Asisten 1 Bupati  Labuhanbatu Utara. Diakhir Kegiatan Syafru El Fauzi ( Divisi Parmas dan Pengawasan) yang bertindak sebagai Moderator dalam acara tersebut, menginformasikan terkait ketersediaan tim Helpdesk KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara yang berfungsi sebagai sarana Informasi kepada pihak-pihak yang memerlukan Info lebih lanjut mengenai SIPOL ataupun Informasi Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024.