#Temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten labuhanbatu Utara Melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024, di Aula Hotel Shangrila (Selasa, 11/10/22).
Rapat Koordinasi tersebut di hadiri oleh Perwakilan Dandim 0209, yang diwakili oleh Bapak M.Syafii, Kapolres Labuhanbatu yang diwakili oleh Bapak Ginting, Ketua beserta seluruh Anggota KPU Kabupaten labuhanbatu Utara, Sekretaris , Kasubbag & Staf KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara beserta Perwakilan Partai Politik se- Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kegiatan yang di hadiri oleh sejumlah undangan ini guna untuk memberikan pemahaman terkait proses tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu Tahun 2024 yang akan berlangusung pada tanggal 15 oktober sampai dengan 4 November.
Bapak Adi Susanto , selaku Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara memaparkan terkait proses-proses Verifikasi Faktual yang akan di lalui bersama baik sebagai Penyelenggara Pemilu, Peserta Pemilu , Pengawas Pemilu ataupun sebagai tim pengaman setiap tahapan Pemilu 2024.
Dengan Demikian, dalam rapat tersebut, Baik Bawaslu ,Partai Politik, maupun Dandim dan Kapolres tidak lupa turut aktif dalam diskusi dengan memberikan tanggapan ataupun masukan demi mensukseskan Tahapan Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Heriamsyah Simanjuntak meminta kepada partai politik tingkat Kabupaten Labuhanbatu Utara, untuk tidak canggung berkordinasi dengan KPU Labuhanbatu Utara apalagi saat ini KPU Labuhanbatu Utara sudah membentuk Helpdesk SIPOL KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara sebagai wadah untuk memperoleh Informasi seputar Tahapan Pemilu Tahun 2024.
#KPUmelayani
#Pemiluserentak224