Berita Terkini

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN JULI TAHUN 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Daftara Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Juli, pada Kamis, (28/7/2022 ) di Aula Kabupaten Labuhanbatu Utara. Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Labura, Sekretaris, Kasubbag, Admin Sidalih dan Staf Sekretariat di KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam rapat Koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara menetapkan Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Periode bulan Juli Tahun 2022 dengan jumlah sebanyak 239.278 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 120.211 dan pemilih perempuan berjumlah 110.067 Pemilih yang tersebar di 8 Kecamatan dan 90 Desa/Kelurahan. Dalam Rapat Koordinasi tersebut , KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara juga menetapkan jumlah Pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 271 Pemilih, Jumlah Pemilih Ubah Data sebanyak 10 Pemilih, dan Jumlah Pemilih Baru sebanyak 1 Pemilih.    Download File Berikut:  1. BA DPB BULAN JULI 2.Model A.DPB (Pengumuman) Juli 3. Form Pemilih Meninggal  4.FORMULIR TANGGAPAN MASYARAKAT TERHADAP PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN 5.SIARAN PERS BULAN JULI

Tindaklanjut Pembahasan Rencana Anggaran dan Biaya Pemilihan Serentak Tahun 2024

#temanpemilih, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan Tindaklanjut Terkait Pembahasan  Rencana Anggaran dan Biaya Pemilihan Serentak Tahun 2024 di Ruang Rapat Ruang Rapat Sekda dan Kesbangpol Kabupaten Labuhanbatu Utara, (Selasa,15/6/2022). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka membahas dan menetapkan besaran anggaran biaya Pemilihan serentak Tahun 2024 yang dihadiri oleh, Ketua, anggota beserta Sekretaris dan Staf sekretariat KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam kegiatan tersebut Bapak Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD Kabupaten Labuhanbatu Utara menginstruksikan kepada Kepala Badan Kesbangpol agar memverifikasi Anggaran Biaya Pemilihan Serentak Tahun 2024 bersama dengan KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara untuk selanjutnya dibahas kembali dalam rapat dengan tim TAPD Kabupaten Labuhanbatu Utara. #kpumelayani

NONTON BERSAMA PELUNCURAN TAHAPAN PEMILU 2024

#temanpemilih, Selasa 14 Juni 2022 KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara menyelenggarakan kegiatan nonton bersama Launching Tahapan Pemilu 2024 yang diselenggarakan di Gedung KPU RI Jakarta.  Kegiatan nonton bersama ini dilaksanakan di aula Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara dengan dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sekda Kabupaten Labuhabatu Utara,Ketua dan anggota  DPRD Kabupaten Labuhanbatu Utara, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kesbangpol ,Diskominfo, Disdukcapil Kabupaten Labuhanbatu Utara, dan Perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Labuhanbatu Utara. Acara dimulai pada pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai, dengan terlebih dahulu dibuka oleh ketua KPU KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara dan selanjutnya secara bersama-sama menyaksikan Live Streaming "Launching Tahapan Pemilu 2024" melalui Zoom Meeting Kegiatan ini berangkat dari UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 167 ayat 6 yang menyebutkan bahwa Tahapan Penyelenggaraan Pemilihan Umum dimulai paling lambat 20 (Dua puluh) bulan sebelum hari pemungutan suara, yaitu pada Selasa Juni 2022.  Kegiatan ini menjadi momentum awal tahapan Pemilu 2024, dan diharapkan kepada seluruh komponen KPU KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara dan semua Stakeholder supaya dapat bersama-sama mensukseskan Pemilu Tahun 2024. #Tahapanpemilu2024dimulai

MENYAMBUT DAN MENSUKSESKAN TAHAPAN PENYELENGGARAAN PEMILU SERENTAK 2024 ( Apel Pagi, Rutin KPU Labura, Senin 6 Agustus 2022)

Komisi Pemilihan Umum melaksanakan Apel pagi Rutin di bertempat di Lapangan Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara pada Hari Senin, 6/6/2022. Bertindak sebagai Pembina Apel adalah Bapak Habibullah S.P (Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara Divisi Hukum dan Pengawasan). Dalam amanatnya beliau menyampaikan beberapa hal yang mesti di persiapkan dan dilakukan oleh Satker KPU Kab. Labura di dalam menyambut dan mensukseskan tahapan penyelenggaraan Pemilu Serentak Tahun 2024 adapun antara lain:  1. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait hari dan tanggal pelaksanaan Pemilu pada hari Rabu, 14 Februari 2024 dan hari Rabu, tanggal 27 November 2024 untuk pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 melalui akun resmi medsos KPU Kab. Labura maupun medsos milik personil masing-masing.  2. Melakukan sinergisitas antara Komisioner dengan Sekretariat, hal ini sangat penting untuk dilakukan karena dengan bersinergilah kita dapat melaksanakan semua tahapan Pemilu dan Pemilihan secara maksimal serta mampu menghadapi dan mengatasi berbagai kemungkinan masalah yang akan terjadi.  3. Melakukan koordinasi di internal baik antar Divisi maupun antar Subbagian agar semua tahapan bisa terkoordinasi dan terlaksana dengan baik dan benar sesuai dengan jadwal. Kemudian kita juga dituntut untuk melakukan koordinasi terhadap eksternal tentunya stakeholders seperti; Pemerintah Daerah, DPRD, Bawaslu , TNI/Polri, Pimpinan Partai Politik dan teman teman media, baik cetak maupun elektronik.   

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN JANUARI 2022

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Januari Tahun 2022, pada hari Kamis (3/2/2022) di Aula KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam Rapat Koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara menetapkan Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan pada periode bulan Januari 2022 dengan Jumlah sebanyak 239.584 Pemilih dengan rincian Pemilih Laki-laki berjumlah 120.389 dan Pemilih Perempuan berjumlah 119.195 pemilih yang tersebar di 8 kecamatan dan 90 Desa/Kelurahan. Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara juga menetapkan Jumlah Pemilih ubah data sebanyak 1 pemilih, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 28 pemilih. Download File Berikut:  1. BA Pleno Januari 2022 dan Lampiran  2. Pengumuman Data Pemilih Perubahan Bulan Januari Tahun 2022 Model A.1-DPB 3. Form Pemilih Meninggal 4. Formulir Tanggapan Masyarakat Terhadap Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 5. Siaran Pers DPB Bulan Januari 2022

RAPAT KOORDINASI DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN PERIODE BULAN DESEMBER TAHUN 2021

KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Periode Bulan Desember Tahun 2021, Selasa (28/12/2021) di Aula KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara menetapkan Rekapitulasi Hasil Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan pada periode bulan Desember Tahun 2021 dengan jumlah sebanyak 239.612 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 120.406 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 119.206 pemilih yang tersebar di 8 kecamatan dan 90 Desa/Kelurahan. Dalam rapat koordinasi tersebut, KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara juga menetapkan Jumlah Pemilih Baru sebanyak 1 pemilih, jumlah pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 27 pemilih.   Download file berikut ini :   1.BA DPB DESEMBER TAHUN 2021 DAN LAMPIRAN 2.PENGUMUMAN DATA PEMILIH PERUBAHAN BULAN DESEMBER TAHUN 2021 MODEL A.1-DPB 3.FORMULIR PEMILIH MENINGGAL 4.FORMULIR TANGGAPAN MASYARAKAT TERHADAP PEMUTAKHIRAN DAFTAR PEMILIH BERKELANJUTAN 5.SIARAN PERS DPB BULAN DESEMBER  TAHUN 2021