Sosialisasi Pendidikan Pemilih ; Menyongsong Pemilu Serentak Komisi Pemilihan Umum telah melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih di Daerah dengan Kategori Partisipasi Pemilih Rendah (Kelurahan Gunting Saga Aek, Kanopan) dan Kategori Potensi Pelanggaran tinggi (Orang Muda Katolik Paroki St. Pius X Aek Kanopan). Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Tanggal 07 dan 23 Oktober 2021 lalu. Bertindak sebagai narasumber adalah Bapak Adi Susanto, Komisioner divisi Teknis dan Bapak James Ambarita, Komisioner Divisi Rendatin dibantu Bapak Habibulah Sitorus, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pentingnya Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih bagi Daerah dengan Partisipasi rendah adalah karena masih sering ditemukan: a. Banyaknya pemilih yang berdomisili Jauh dari TPS bahkan diluar daerah TPS namun masih memiliki KTP yang beralamatkan di tempat TPS didirikan. b. Kurangnya kesadaran diri pemilih untuk memberikan hak pilihnya c. Kurangnya kepercayaan pemilih terhadap calon yang akan di pilih d. Masih adanya pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat di dalam daftar pemilih Demikian Juga dengan Kategori Daerah Potensi Pelanggaran Tinggi, permasalahan yang sering ditemukan adalah: a. Kurangnya pemahaman terhadap regulasi b. Kurangnya SDM sehingga masih mudah untuk dipengaruhi oleh pihak-pihak tertentu c. Rasa simpati yang terlalu berlebihan dalam memberikan dukungan d. Money Politic yang terus bergulir di dalam setiap pemilihan untuk mendulang suara e. Tidak netralnya ASN dalam memberikan dukungan Sehingga perlu diberikan pemahaman kepada para peserta sosialisasi untuk menghindari pelanggaran-pelanggaran yang tidak diinginkan pada Pemilu Serentak mendatang Kegiatan ini adalah lanjutan dari kegiatan sebelumnya, dengan Kategori daerah Pemilihan yang berbeda seperti: Daerah Partisipasi Pemilih Tinggi, Daerah Rawan Konflik dan Daerah Rawan Bencana. Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pendidikan Pemilu diharapkan dapat Membantu penyelenggara pemilu melaksanakan pemilu dengan baik ditunjukkan dengan meningkatkan partisipasi pemilih, Kesadaran tentang pentingnya penggunaan suara dalam pemilu yang dilakukan secara intensif dan luas sehingga partisipasi pemilih dapat meningkat.