SIMULASI PEMUNGUTAN DAN PENGHITUNGAN SUARA SERTA PENGGUNAAN SIREKAP PEMILU TAHUN 2024
Aek Kanopan - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Labuhanbatu Utara melaksanakan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Sirekap Pemilu Tahun 2024 di Lapangan Kantor KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Rabu (31/1).
Kegiatan ini dilaksanakan merupakan bagian dari sosialisasi KPU kepada masyarakat dan memberikan gambaran pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 14 Februari 2024 nanti, Simulasi ini juga merupakan representasi semua tahapan secara detail proses dan kejadian pemungutan dan perhitungan suara di TPS. Kegiatan simulasi dilaksanakan menggunakan sampel TPS sebenarnya yaitu TPS 040 Kelurahan Aek Kanopan Kecamatan Kualuh Hulu dengan mengundang dan memberikan Model C-Pemberitahuan KPU kepada pemilih yang terdaftar pada TPS tersebut dan turut mengundang pemilih disabilitas untuk menggunakan hak suaranya pada kegiatan tersebut.
Tahapan simulasi dimulai pada pagi hari dimana ketua KPPS melakukan pengambilan sumpah terhadap anggota KPPS kemudian mengecek logistik yang diterima dan selanjutnya memanggil dan memberikan surat suara kepada pemilih yang sudah mengisi daftar hadir yang terdaftar di DPT, Setelah dilakukan pemungutan suara, kemudian dilanjutkan perhitungan suara dan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (SIREKAP).
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Labuhanbatu Utara, Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Utara, Polres Labuhanbatu, Dandim 02/09 Labuhanbatu, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Perwakilan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 se-Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kesbangpol Kabupaten Labuhanbatu Utara, serta Ketua/Anggota PPK, PPS se-Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) se-Kelurahan Aek Kanopan.