BIMBINGAN TEKNIS KELOMPOK PENYELENGGARA PEMUNGUTAN SUARA (KPPS) SE-KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
Aek Kanopan - Komisi Pemilihan Umum telah melaksanakan Bimbingan Teknis Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Rangka Persiapan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara serta Penggunaan Aplikasi Sirekap pada Pemilu Tahun 2024 selama 4 (empat) hari tanggal 26 s/d 29 Januari 2024 di dua lokasi yakni Aula Hotel Shangrila dan Aula Hotel Anugerah yang dibagi menjadi 8 sesi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh 1.942 anggota KPPS dari 8 Kecamatan di Kabupaten Labuhanbatu Utara yakni dari Kecamatan Kualuh Hulu 1337 anggota KPPS, Kualuh Leidong 1.206 anggota KPPS, Kualuh Selatan 1.330 Anggota KPPS, Kualuh Hilir 1.085 anggota KPPS, Na IX-X 1.902 anggota KPPS, Aek Natas 1.106 anggota KPPS, Marbau 1.036 anggota KPPS dan Aek Kuo 896 anggota KPPS.

Bimbingan Teknis ini merupakan Komitmen dari Komisi Pemilihan Umum dalam meningkatkan kualitas layanan kepada pemilih, terutama pada kegiatan pemungutan suara dan penghitungan suara.
Mengingat peran KPPS sangat penting dalam menjalankan tugas Pemungutan dan Penghitungan Suara , Harapannya semua anggota KPPS untuk bekerja dengan berpedoman kepada ketentuan Peraturan Perundang-undangan, kode etik penyelenggara Pemilu, bekerja secara Profesional , berintegritas, bertanggungjawab dan transparan.